Fakultas Ekonomi dan Bisnis - dipl-keu@usu.ac.id

PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) TERBATAS DI LINGKUNGAN USU

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap T.A. 2021/2022 Universitas Sumatera Utara.Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara akan dimulai pada semester genap T.A. 2021/2022 dengan ketentuan teknis sebagai berikut:

a. Penyelenggaraan PTM terbatas dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan sivitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan) dan masyarakat sekitar, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

b. Perkuliahan, praktikum, perwalian dan pembimbingan karya/tugas akhir mahasiswa dalam bentuk penelitian dilaksanakan secara hybrid;

c. Pelaksanaan Ujian Komprehensif dapat dilaksanakan secara luring atau daring. Pengaturannya diserahkan kepada Program Studi;

d. Penyelesaian Tugas Akhir Mahasiswa seperti Seminar Proposal/Kolokium, Seminar Hasil, Ujian Skripsi, Ujian Tesis, Sidang Tertutup dan Sidang Terbuka, dilaksanakan secara hybrid dengan ketentuan mahasiswa hadir di Program Studi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan;

e. Dosen dan mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PTM terbatas adalah mereka yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 sebanyak 2 (dua) kali dan melakukan scan barcode dengan aplikasi Peduli Lindungi;

f. Dosen pengampu mata kuliah hybrid membuat surat pernyataan bersedia untuk mengajar pada PTM terbatas disini  yang akan diunggah melalui link google form disini.

g. Mahasiswa dapat mengikuti bentuk pembelajaran luring atas persetujuan orang tua atau pihak yang menanggungnya;

h. Pada pekan pertama perkuliahan, Dosen pengampu mata kuliah hybrid menginformasikan kepada seluruh mahasiswa melalui media virtual/daring untuk mengisi link google form untuk mendata mahasiswa yang akan mengikuti PTM terbatas disini dimana mahasiswa harus mengunggah surat pernyataan dari orang tua/wali yang mengizinkan atau tidak mengizinkan mahasiswa untuk mengikuti PTM terbatas (unduh surat pernyataan orangtua disini) serta bukti vaksinasi pertama dan kedua;

i. Data mahasiswa yang akan mengikuti PTM terbatas akan dibagikan kepada Dosen pengampu mata kuliah hybrid untuk setiap kelas. Selanjutnya, setiap Dosen pengampu mata kuliah hybrid akan membagi mahasiswa yang akan mengikuti PTM terbatas menjadi 2 (dua) kelompok yang akan diatur secara bergantian untuk mengikuti perkuliahan luring setiap pertemuan;

POSTER d3 KEU

POSTER d3 KEU 1

Unduh :

Surat Edaran Rektor Tentang PTM Terbatas Semester Genap TA 2021/2022 Universitas Sumatera Utara

Surat Edaran Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Genap TA 2021/2022