Fakultas Ekonomi dan Bisnis - dipl-keu@usu.ac.id

Penasihat Akademik

Dosen Penasihat Akademik adalah dosen pembimbing akademik mahasiswa yang ditetapkan oleh Prodi untuk memantau dan mengevaluasi prestasi akademik mahasiswa. Proses evaluasi ditindaklanjuti oleh Dosen Penasihat Akademik dengan melakukan konseling atau konsultasi terhadap mahasiswa.

Paduan pengisian Buku Bimbingan Penasihat Akademik:

1. Kertas yang digunakan untuk mencetak Buku Pembimbing Akademik (PA) adalah kertas tebal (Kertas Sertifikat) dengan ukuran A4.

2. Buku PA berwarna Putih

3. Lengkapi Buku Bimbingan Penasihat Akademik dengan data diri mahasiswa dan data Dosen Penasihat Akademik.

4. Serahkan Buku Bimbingan Penasihat Akademik ke Prodi untuk mendapatkan tandatangan dan stempel dari Ketua Prodi.

5. Silahkan temui Dosen Penasihat Akademik dan lakukan konsultasi 2 (dua) kali setiap semester. 

6. Buku Bimbingan Penasihat Akademik dikumpulkan sebagai salah satu syarat pada saat melakukan Tugas Akhir dengan minimal jumlah bimbingan sebanyak 7 (tujuh) kali. 

 

 

Download Buku Bimbingan Penasihat Akademik disini:

Buku Bimbingan Penasihat Akademik